Humas Polres Karawang,Ipda.Pol.Cep
Wildan saat diwawanca AKPERSI
Karawang ,Kriminal.News.com.
Polres Karawang,melalui Humas,Ipda Cep Wildan mengatakan,Kamis(4/6) kini pihak Polres Karawang tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam peristiwa, penggerbakan Narkoba di Pebayuran Kabupaten Bekasi yang viral di tengah masyarakat.
Kedua anggota tersebut diketahui berinisial SN yang bertugas di Satres Narkoba Polres Karawang dan KAM yang merupakanalu anggota Polsek Karawang Kota.
Kasi Humas Polres Karawang,Ipda.Pol.Cepwildan menyampaikan bahwa kedua anggota tersebut telah diamankan oleh Propam Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan dan aktivitas mereka di luar wilayah hukum Polres Karawang.
"Kami masih mendalami seluruh informasi yang beredar. Saat ini kedua anggota sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Karawang," tegas Cep Wildan
Ia menegaskan pemeriksaan difokuskan pada legalitas dan prosedur pelaksanaan tugas yang dilakukan kedua anggota tersebut, termasuk menelusuri apakah keberangkatan mereka didasari surat perintah tugas resmi atau tidak.
Menurutnya, informasi awal yang berkembang menyebutkan bahwa kedua anggota tersebut sedang melaksanakan kegiatan pengembangan kasus Narkoba.
Namun demikian, Polres Karawang belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah yang bersangkutan menjalankan tugas resmi atau tidak. Semua masih dalam tahap pendalaman, termasuk memeriksa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut," jelasnya.
Selain memeriksa kedua anggota, penyidik Propam juga tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari internal kepolisian maupun pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
Terkait adanya informasi mengenai surat tugas yang sempat ditunjukkan dalam kejadian tersebut, pihak Polres Karawang menyatakan masih melakukan verifikasi mendalam terhadap keabsahan dan mekanisme penerbitannya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Satres Narkoba Polres Karawang sebelumnya telah menegaskan bahwa pelaksanaan tugas lintas wilayah harus dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Karawang juga disebut telah memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan kewenangan oleh anggota kepolisian.
"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan lain yang bertentangan dengan aturan kedinasan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut profesionalisme dan integritas institusi kepolisian. Polres Karawang berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan secara terbuka setelah seluruh fakta dan keterangan berhasil dihimpun secara lengkap.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap kedua oknum anggota masih berlangsung dan Propam Polres Karawang terus mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Redaksi



0 Komentar