JAWA BARAT,KRIMINAL.NEWS.MY.ID
“Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh sok jago, dan tidak ada yang berhak bertindak seolah-olah dirinya penguasa!”
Selasa 13 Oktober 2026 Semangat solidaritas dan perjuangan menegakkan keadilan menjadi pesan tegas yang digaungkan oleh keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI). Organisasi yang menaungi insan pers ini menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima, sementara kebebasan pers dan martabat jurnalis wajib dihormati oleh siapa pun.
Bagi AKPERSI, profesi jurnalis bukanlah profesi yang bisa dipandang sebelah mata. Di balik kerja jurnalistik, terdapat tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengungkap fakta, serta menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.
Namun, ketika harga diri jurnalis dilecehkan, profesi pers diintimidasi, atau kerja jurnalistik dihalangi dengan tindakan sewenang-wenang, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Insan pers berhak mendapatkan perlindungan dan penghormatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ketika harga diri jurnalis diinjak, AKPERSI siap bergerak! Tidak ada tempat bagi kesombongan, intimidasi, maupun tindakan yang merasa diri paling berkuasa. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan ancaman atau kekerasan,” demikian semangat perlawanan yang digaungkan dalam pesan solidaritas AKPERSI..Tegas Rino Triyono S.Kom.,S.H., C.IJ.,C.E.J.,C.B.J.,C.F.L.E.,C.I.L.J.selaku ketua umum DPP AKPERSI.
Seruan tersebut bukan sekadar slogan. Solidaritas antarsesama jurnalis merupakan kekuatan moral untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga dan setiap persoalan yang menyangkut profesi wartawan mendapatkan perhatian serius.
Ketua DPD JABAR AKPERSI Ahmad Syarifudin C.B.J.,C.E.J. menegaskan bahwa keberanian melawan ketidakadilan harus dibarengi dengan profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap hukum. Perjuangan insan pers bukan untuk menempatkan diri di atas hukum, melainkan memastikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua pihak tanpa pandang jabatan, kekuasaan, maupun kedudukan sosial.
Di sisi lain, setiap dugaan intimidasi, penghalangan kerja jurnalistik, ataupun tindakan yang merendahkan martabat wartawan perlu ditangani secara objektif, berdasarkan fakta, dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
AKPERSI SIAP BERGERAK!
Pesannya jelas: jangan pernah meremehkan kekuatan solidaritas, jangan menginjak martabat profesi, dan jangan menggunakan kekuasaan untuk membungkam kebenaran.
Ketika jurnalis bersatu, suara keadilan semakin kuat. Ketika kebebasan pers terancam, seluruh elemen masyarakat harus ikut menjaga demokrasi.
Tidak ada kebal hukum. Tidak ada ruang bagi kesewenang-wenangan. Harga diri jurnalis harus dihormati!
Red



0 Komentar